• SMK NEGERI 1 ENAM LINGKUNG
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Tugas Dan Fungsi

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH

  1. SEKOLAH

    Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) pendidikan formal secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

    1. Melaksanakan pendidikan formal selama jangka waktu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat sekolah tersebut
    2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku
    3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa di sekolah
    4. Membina Organisasi Intra Sekolah ( OSIS )
    5. Melaksanakan urusan Tata Usaha dari Urusan Rumah Tangga Sekolah
    6. Membina kerja sama dengan orang tua masyarakat dan dunia usaha
    7. Bertanggung jawab kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan Kabupaten

    Dalam melaksanakan tugasnya, sekolah dipimpin oleh Kepala Sekolah

  2. PENGELOLA SEKOLAH
    Pengelola Sekolah terdiri dari :
    1. KEPALA SEKOLAH

    Kepala Sekolah berfungsi sebagai Pimpinan Administrasi dan Supervisor.

            Kepala Sekolah selaku Pimpinan

     Selaku Pimpinan Kepala Sekolah mempunyai tugas :

      1. Menyusun perencanaan
      2. Mengorganisasikan kegiatan
      3. Mengarahkan kegiatan
      4. Mengkoordinasikan kegiatan
      5. Melaksanakan kegiatan
      6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
      7. Menentukan kebijaksanaan
      8. Mengadakan rapat
      1. Mengambil keputusan
      2. Mengatur proses belajar mengajar
      3. Mengatur administrasi

    -          Kantor

    -          Siswa

    -          Pegawai

    -          Perlengkapan

    -          Keuangan

      1. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS )
      2. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha

     

            Kepala Sekolah selaku administratur

     Selaku administrator, Kepala Sekolah bertugas menyelenggarakan   Administrasi.

      1. Perencanaan
      2. Pengorganisasian
      3. Pengarahan
      4. Pengkoordinasikan
      5. Pengawasan
      6. Kurikulum
      7. Kesiswaan
      8. Kantor
      9. Kepegawaian
      10. Perlengkapan
      11. Keuangan
      12. Perpustakaan

     

            Kepala Sekolah selaku Supervisor

    Selaku Supervisor Kepala Sekolah bertugas melakukan supervisi terhadap :

    1. Kegiatan belajar mengajar
    2. Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan
    3. Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
    4. Kegiatan ketatausaan
    5. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan dunia usaha

    Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada guru yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala Sekolah

    1. WAKIL KEPALA SEKOLAH

            Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum

    Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

    1. Menyusun Program Kerja urusan Kurikulum
    2. Menyusun pembagian tugas guru
    3. Menyusun jadwal pelajaran
    4. Menyusun jadwal evaluasi belajar
    5. Meyusun pelaksanaan Ujian Nasional
    6. Menyusun kriteria dan persyaratan naik/ tidak naik serta lulus/ tidak lulus
    7. Menyusun jadwal penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar Siswa/ LHBS dan penerimaan Ijazah
    8. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program perangkat pembelajaran bersama Tim Pengembang Kurikulum
    9. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan program penilaian bersama Tim Pengembang Kurikulum
    10. Menyediakan daftar absensi guru dan siswa
    11. Menyusun program kegiatan belajar tambahan untuk Olimpiade Sains
    12. Menyusun laporan pelaksanaan pengajaran secara berkala

     

            Wakil Kepala Sekolah Urusan/ Bidang Kesiswaan

    Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

    1. Menyusun program pembinaan kesiswaan/ OSIS
    2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/ OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
    3. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan ( K5 )
    4. Memberikan pengarahan dalam pemilihan pengurus OSIS
    5. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
    6. Menyusun program dan jadwal pembinaan ekstrakurikuler siswa secara berkala dan insidentil
    7. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
    8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
    9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

     

            Wakil Kepala Sekolah Urusan/ Bidang Hubungan Masyarakat

    Wakil Kepala Sekolah urusan hubungan masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

    1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/ wali siswa
    2. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah
    3. Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan Lembaga Pemerintah, Dunia Usaha dan Lembaga Sosial lainnya
    4. Memberikan/ berkonsultasi dengan dunia usaha
    5. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

     

            Wakil Kepala Sekolah Urusan/ Bidang Sarana Prasarana

    Wakil Kepala Sekolah urusan Sarana Prasarana mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

    1. Menyusun kebutuhan alat-alat pembelajaran dan fasilitas lainnya
    2. Mendistribusikan alat-alat pembelajaran dan fasilitas lainnya kepada guru/ pegawai
    3. Investarisasi barang
    4. Pendayagunaan sarana prasarana sekolah
    5. Pemeliharaan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan ) sarana sekolah
    6. Pengelolaan alat-alat pengajaran
    7. Menyusun Laporan Kegiatan urusan sarana prasana
    1. GURU

    Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.

    Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :

    1. Membantu program pembelajaran dan silabus ( rencana kegiatan belajar mengajar semester/ tahunan )
    2. Membuat Rencana Program Pengajaran ( RPP )
    3. Melaksanakan kegiatan Belajar Mengajar
    4. Melaksanakan kegiatan penilaian belajar ( harian/ semester/ tahunan )
    5. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawab
    6. Meneliti daftar Hadir Siswa sebelum memulai pelajaran
    7. Membuat dan Menyusun Lembaran Kerja Siswa ( job Sheet ) untuk materi yang memerlukan Lembaran Kerja Siswa
    8. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar dan masalah yang dihadapi masing-masing siswa
    9. Mengatur kebersihan ruang belajar, tempat praktek/ bengkel, pengembalian alat pinjaman, pemeliharaan dan keamanan sarana praktek
    10. Memeriksa apakah siswa sudah faham benar akan cara penggunaan masing-masing dan peralatannya untuk menghindari terjadinya kerusakan dan kecelakaan
    11. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasan kebersihan masing-masing dan alat-alat praktek lainnya setiap akhir pelajaran

     

    Disamping tugas pokok tersebut, guru yang ditunjuk Kepala Sekolah untuk membantu dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah , sebagai berikut :

     

            Wali Kelas

    Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

    1. Pengelolaan Kelas
    2. Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi

    -          Denah tempat duduk siswa

    -          Papan absensi siswa

    -          Daftar pelajaran kelas

    -          Daftar piket kelas

    -          Buku absensi siswa

    -          Buku kegiatan belajar mengajar ( buku batas pelajarn )

    -          Tata Tertib

    1. Melakukan proses terhadap siswa di kelasnya yang mengalami masalah belajar seperti sering terlambat, bolos (cabut), kurang motivasi atau hal lain yang mengganggu proses belajar mengajar
    2. Penyusunan/ pembuatan ststistik bulanan siswa
    3. Pengisian daftar nilai siswa
    4. Pembuatan buku catatan kasus tentang siswa
    5. Pencatatan mutasi siswa
    6. Pengisian Buku Laporan Pendidikan ( Rapor )
    7. Pembagian Buku Laporan pendidikan ( Rapor )

     

            Pustakawan Sekolah

    Pustakawan Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan –kegiatan sebagai berikut :

    1. perencanaan pengadaan buku/ bahan perpustakaan
    2. Pengurusan pelayanan perpustakaan
    3. Perencanaan Pengembangan perpustakaan
    4. Pemeliharaan dan perbaikan buku bahan perpustakaan
    5. Mencatat, membukukan dan melaporkan Keuangan Perpustakaan
    6. Inventarisasi buku-buku perpustakaan
    7. Penyimpanan buku-buku perpustakaan
    8.  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

     

    1. KEPALA TATA USAHA

                    Menyusun Program kerja Tata Usaha sekolah

                    Mengurus kebutuhan fasilitas Tata Usaha Sekolah

                    Mengkoordinir pengelolaan keuangan sekolah

                    Mengatur pengurusan kepegawaian

                    Membina dan mengembangkan karir tenaga Tata Usaha Sekolah

                    Menyiapkan dan menyajikan data statistik sekolah

                    Mengatur pelaksanaankesekretariatan dan kerumahtanggaan

                    Mengatur pelaksanaan administrasi hasil proses KBM

                    Membantu kepsek pelaksanan untuk mengembangkan sytem informasi sekolah

                    Mengatur administrasi inventaris sekolah ( alat, perabot dan alat tulis kantor )

                    Mengatur administrasi kesiswaan dan bea siswa

                    Membantu pelaksanaan program 6-K

                    Membantu kepsek dalam penyusunan RAPBS

                    Membuat laporan

    1. PENJAGA SEKOLAH

                Mengusulkan kebutuhan bahan alat kebersihan

                Membersihkan ruang Kepala Sekolah, Kantor, Majelis Guru, teras kantor, kamar mandi/ WC

                Mengantar surat, dokumen atau barang-barang

                Menyiapkan ruang rapat/ pertemuan

                Menyiapkan dan menyajikan air minum guru/ pegawai dan tamu

                Membayar rekening listrik, air, telepon, dan lain-lain

                Membuang sampah

                Membersihkan saluran

                Membersihkan Peralatan Kantor

     

    1. K3

                Membersihkan Pekarangan Sekolah bagian luar dan saluran air ( Bandar Rabat)

     

    1. SATUAN PENGAMAN ( SATPAM )

                Mengusulkan kebutuhan bahan dan alat pengaman

                Menjaga keamanan dan Ketertiban sekolah selama Proses Belajar Mengajar ( PBM )

                Mengawasi keluar masuk siswa selama jam PBM berlangsung

                Mengawasi keluar masuk orang di sekolah

                Memonitor siswa yang tidak berada di kelas atau berada di pertigaan jalan lintas, atau di warung-warung selama PBM

                Menerima tamu dan mengadministrasikannya di buku tamu

                Memonitor siswa yang terlambat datang ke sekolah

                Mengkoordinasikan dengan guru piket, Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah apabila terdapat ancaman dan gangguan terhadap sekolah

     

    1. PETUGAS LABOR

                Menyusun rencana program pemanfaatan labor

                Menyusun rencana program pengadaan alat dan bahan pratikum

                Menyusun rencana program pengembangan labor

                pemeliharaan dan perbaikan alat dan bahan pratikum

                mengainventarisasikan alat dan bahan pratikum

                Menyimpan alat dan bahan pratikum

                Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan labor

     

    1. GURU PIKET

                Datang sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan pulang setelah kegiatan pembelajaran berakhir

                membunyikan bel tanda masuk, pergantian jam, istirahat dan berakhirnya pembelajaran

                Menggantikan guru yang berhalangan hadir atau mendistribusikan tugas yang diberikan guru dan mengawasi kelas yang diberi tugas dan mengadministrasikannya dalam buku piket

                Mengisi buku piket untuk mengecek kehadiran Guru

                Melakukan proses terhadap siswa yang terlambat, bolos/ cabut

                Memperingatkan guru untuk mengisi daftar hadir

                Memeriksa kebersihan sekitar kelas dan kantor

                Mengkoordinasikan dengan piket wakil atau kepala sekolah apabila terjadi perkelahian, kerusuhan atau hal lain yang mengganggu keamanan sekolah

                Menerima dan melayani tamu sekolah

     

    1. PEMBINA OSIS

                menyusun Program pembinaan Osis

                Membimbing Pemilihan Pengurus Osis

                Membimbing Osis dalam menyusun rencana kegiatan ekstrakurikuler

                Membimbing kegiatan Osis

                membantu wakil kesiswaan dalam mengadakan pemilihan siswa teladan

                Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala

Tulisan Lainnya
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H: Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari SMK Negeri 1 Enam Lingkung — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan

27/08/2026 10:33 - Oleh Administrator - Dilihat 25 kali
Penutupan MPLS Ramah 2026 SMKN 1 Enam Lingkung Tinggalkan Kesan Positif bagi Murid Baru

Enam Lingkung, 18 Juli 2026 – SMKN 1 Enam Lingkung secara resmi menutup rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang telah berlan

18/07/2026 08:46 - Oleh Administrator - Dilihat 72 kali
Rapat Koordinasi Bersama Pedagang di Lingkungan Sekolah

Menjalin sinergi demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui rapat koordinasi bersama para pedagang di sekitar lingkungan sekolah, kami memperkua

17/07/2026 14:38 - Oleh Administrator - Dilihat 54 kali
Semangat Baru di Hari Pertama Sekolah: Penyambutan Murid Baru dan Upacara Bendera di SMK Negeri 1 Enam Lingkung

Suasana penuh semangat dan antusiasme mewarnai hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Enam Lingkung. Seluruh warga sekolah menyambut kedatangan peserta didik

13/07/2026 11:58 - Oleh Administrator - Dilihat 60 kali
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bapak Budi Hermawan, S.Pd., M.Si. sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah II

Segenap keluarga besar SMK Negeri 1 Enam Lingkung mengucapkan Selamat dan Sukses atas pelantikan Bapak Budi Hermawan, S.Pd., M.Si. sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumate

02/07/2026 19:36 - Oleh Administrator - Dilihat 65 kali
Himbauan Kepada Alumni semua Angkatan

14/04/2026 15:58 - Oleh Administrator - Dilihat 101 kali
Tes Kemampuan Akademik 2025

TKA adalah singkatan dari Tes Kemampuan Akademik, yang merupakan asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang b

05/11/2025 12:50 - Oleh Administrator - Dilihat 126 kali
Perekaman E KTP

Perekaman E-KTP ke sekolah adalah program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendatangi sekolah dan melayani siswa usia 16 tahun ke atas untuk me

03/09/2025 15:34 - Oleh Administrator - Dilihat 130 kali
Himbauan Untuk Tamatan SMK Negeri 1 Enam Lingkung

06/07/2025 10:25 - Oleh Administrator - Dilihat 264 kali
SPMB 2025

Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan peraturan tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti dari Sistem Peneri

14/05/2025 13:46 - Oleh Administrator - Dilihat 204 kali